TRIBUNJOGJA.COM, RUTENG -- Ibu rumah tangga M.Fr.A (26) yang
telah beranak dua, yang juga istri salah seorang anggota polisi
ditangkap selingkuh dengan pria beristri, Sl alias P, oknum pegawai
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ruteng. Pasangan berlainan jenis itu
digerebek di indek SI di Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.
"Sudah berulang kali kejadiannya. Suami M melapor perzinahan ke penyidik Polres Manggarai. Masalahnya sementara diproses, namun pelakunya tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan," kata Kapolres Manggarai, AKPB Pontjo Soediantoko, S.IK, ketika dikonfirmasi melalui Humas Polres Manggarai, Ipda Simon Jeo, Selasa (31/7/2012) di Ruteng.
Simon menuturkan, sepak terjang M dicurigai suaminya bermula dari kebiasaan sebelumnya yang selalu menyiapkan pakaian kepada suami dan anak-anaknya. Semenjak Januari 2012, M tampak acuh tak acuh.
Rupanya, perubahan kelakuan M itu ada maunya. Suatu hari diawal Juni 2012, Fr menemukan di dalam dompet M foto bersama M dan P. M yang ketika itu berada di luar rumah ditelepon dan dikirim pesan oleh Fr, namun tak dijawabnya.
Dua hari dua malam, M tak kembali ke rumah dan perubahan tingkah laku M dibeberkan Fr kepada keluarga yang lain. Pihak keluarga Fr yang juga tak menyukai tindakan itu menggelar upacara adat tolak bala.
Bukannya M menyadarai kekeliruannya. Justru makin menjadi-jadi. Tanggal 8 Juni, malah dia kabur dari rumahnya menumpang ojek menyusul P ke Borong dan seterusnya ke Ende.
"Fr minta anggota Polsek Kota Komba, Manggarai Timur mencegat sepeda motor yang membonceng M. Dia giring ke Polres Manggarai," kata Simon.
Menurut keterangan M dan P kepada menyidik, keduanya saling menyukai. P mengenali M ketika dulu dia indekos di sekitar rumah M. "P sering curhat soal rumah tangganya kepada M yang ketika itu masih sekolah. P sudah punya dua anak dan enam tahun pisah dari istrinya," beber Simon. (*)
"Sudah berulang kali kejadiannya. Suami M melapor perzinahan ke penyidik Polres Manggarai. Masalahnya sementara diproses, namun pelakunya tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan," kata Kapolres Manggarai, AKPB Pontjo Soediantoko, S.IK, ketika dikonfirmasi melalui Humas Polres Manggarai, Ipda Simon Jeo, Selasa (31/7/2012) di Ruteng.
Simon menuturkan, sepak terjang M dicurigai suaminya bermula dari kebiasaan sebelumnya yang selalu menyiapkan pakaian kepada suami dan anak-anaknya. Semenjak Januari 2012, M tampak acuh tak acuh.
Rupanya, perubahan kelakuan M itu ada maunya. Suatu hari diawal Juni 2012, Fr menemukan di dalam dompet M foto bersama M dan P. M yang ketika itu berada di luar rumah ditelepon dan dikirim pesan oleh Fr, namun tak dijawabnya.
Dua hari dua malam, M tak kembali ke rumah dan perubahan tingkah laku M dibeberkan Fr kepada keluarga yang lain. Pihak keluarga Fr yang juga tak menyukai tindakan itu menggelar upacara adat tolak bala.
Bukannya M menyadarai kekeliruannya. Justru makin menjadi-jadi. Tanggal 8 Juni, malah dia kabur dari rumahnya menumpang ojek menyusul P ke Borong dan seterusnya ke Ende.
"Fr minta anggota Polsek Kota Komba, Manggarai Timur mencegat sepeda motor yang membonceng M. Dia giring ke Polres Manggarai," kata Simon.
Menurut keterangan M dan P kepada menyidik, keduanya saling menyukai. P mengenali M ketika dulu dia indekos di sekitar rumah M. "P sering curhat soal rumah tangganya kepada M yang ketika itu masih sekolah. P sudah punya dua anak dan enam tahun pisah dari istrinya," beber Simon. (*)
Editor: iwe