Mereka Biadab Perkosa Istri Saya !
PANGKALANBALAI - Suryadi alias Bujang Ratup (36) warga Jl Tanjung
Putus No 41 RT 26 Rw 08 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin
III, Kabupaten Banyuasin syok. Raut mukanya kusut dan tatapannya kosong
seolah tidak menduga nasib keluarga mengalami musibah ini.
Suryadi yang bekerja sebagai sopir Camat Banyuasin III ini tidak
hanya harus kehilangan harta benda dan diperlakukan tidak manusiawi
karena di pukul, diterjang dan diikat dengan seling oleh enam kawanan
rampok yang bersenjata api dan pisau. Yang menyakitkan lagi istrinya,
Fatmawati (34) sempat di perkosa oleh salah satu pelaku dikamar tempat
tidur miliknya.
Aksi perampokan sadis dan keji ini terjadi, Rabu (16/1/2013) pukul
02.30 dini hari dengan pelaku yang di berjumlah enam orang dengan
bersejata api dan pisau. Satu diantaranya menggunakan sebo dan saat ini
dalam penyelidikan Satreskrim Polsek Pangkalan Balai dan Polres
Banyuasin.
Harta benda milik korban yang berhasil dibawa kabur para pelaku
diantaranya uang sebesar Rp 1 juta, 1 unit ponsel merek Nokia N70, Mito,
Nexxcom, serta rokok dan minuman yang ada dalam warung milik korban.
Kerugian materi mencapai Rp 10 juta lebih.
Informasi yang dihimpun, aksi perampokan ini terjadi Rabu (16/1/2013)
sekitar pukul 02.30 dini hari bermula dari korban Suryadi berniat tidur
dan mematikan mesin genset. Berselang 20 menit kemudian, tiba-tiba
pintu depan rumah yang memang tidak memakai terali besi didobrak paksa
oleh enam orang pelaku perampokan dengan menggunakan kayu kusen ukuran
7x13 dengan panjang empat meter.
Setelah berhasil menghancurkan pintu depan hingga jebol, kawanan
rampok ini masuk kedalam rumah dan mengancam korban Suryadi dengan
menggunakan senjata api yang waktu itu terbangun untuk memeriksa pintu
depan yang terdengar suara gaduh.
Korban sempat melawan dan tidak berdaya setelah dipukul, ditendang
dan diterjang lalu diikat dengan tali seling oleh kawanan rampok ini.
Para pelaku juga menyandera kedua anak korban Nabila (6) dan Tiwi (5)
dengan diikat tali kawat dan diancam akan dibunuh jika berteriak.
Sedangkan istri korban, Fatmawati (34) dibawa para pelaku untuk
menunjukan harta benda miliknya. Namun para pelaku cuma bisa mengambil
uang sebesar Rp 1 juta, 1 unit ponsel Nokia N70, Mito, Nexxcom, serta
rokok dagangan korban.
Tidak puas, salah satu pelaku membawa istri korban kedalam kamar dan
memperkosanya sedangkan pelaku lain melakukan cabul dengan meraba-raba
tubuh istri korban.
Tetangga korban Pak Lik, yang bermaksud ingin membantu tak luput dari
ancaman kawanan rampok sehingga kembali ke dalam rumah. Setelah puas
menjalankan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan
perahu melalui Sungai Bom Berlian yang menembus ke daerah seberang dan
simpang PU Tanjung Lago.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIK yang terjun langsung ke
rumah korban membenarkan aksi perampokan ini. Pihaknya masih mendalami
kasus ini. “Kita masih mendalami kasus ini, dan beri kami waktu untuk
mengungkapnya,“ katanya.
Diterangkan Agus, dari modus yang dilakukan kawanan rampok ini mirip
dengan aksi perampokan yang terjadi di Kelurahan Seterio beberapa waktu
lalu. Para pelaku merusak pintu rumah dengan menggunakan kayu kusen dan
merampok dua buah rumah yang berdekatan.
“Dilihat dari modus sama seperti aksi perampokan di seterio, apakah pelaku sama masih kita dalami,“ katanya.
Pihaknya sudah meninjau TKP dan saat ini tengah mengambil keterangan
korban termasuk para saksi-saksi warga sekitar yang mengetahui peristiwa
perampokan ini. “Yang pasti ini atensi kita untuk segera diungkap,“
tandasnya