‘Aku Akan Menjual Mereka,” Kata Pemimpin Boko Haram Yang Menculik Gadis-Gadis Nigeria
“Ada
pasar untuk menjual manusia. Allah mengatakan bahwa aku harus menjual
mereka. Ia memerintahkanku untuk menjual. Aku akan menjual wanita. Aku
akan menjual wanita”, katanya. Pernyataannya itu berdasarkan sebuah
terjemahan CNN dari bahasa lokal Hausa.
Oleh Aminu Abubakar and Josh Levs, CNN
(CNN)
Senin. Ketakutan akan nasib lebih dari 200 gadis Nigeria semakin
menjadi ketika pemimpin kelompok militan Islam yang menculik mereka,
mengatakan bahwa ia berencana untuk menjual mereka.
“Saya
menculik gadis-gadis anda. Demi Allah, saya akan menjual mereka di
pasar”, demikian dikatakan oleh seorang pria bernama Abubakar Shekau
yang mengklaim sebagai pemimpin Boko Haram, dalam sebuah video yang
pertama kali diperoleh oleh agen pemberitaan Perancis.
“Ada
pasar untuk menjual manusia. Allah mengatakan bahwa aku harus menjual
mereka. Ia memerintahkanku untuk menjual. Aku akan menjual wanita. Aku
akan menjual wanita”, katanya. Pernyataannya itu berdasarkan sebuah
terjemahan CNN dari bahasa lokal Hausa.
Abubakar Shekau bersama beberapa dari anggota militan Islam Boko Haram
Boko
Haram adalah sebuah kelompok teroris yang menerima pelatihan dari
cabang al Qaeda di Afrika. Kata Boko Haram berarti “Pendidikan Barat
adalah dosa.” Dalam video tersebut, Shekau berulangkali menyerukan
supaya pendidikan Barat dihentikan.
“Para gadis, kalian harus pergi dan menikah”, katanya.
Ancaman
yang mengerikan ini semakin membuat para orangtua yang kehilangan
gadis-gadis mereka menjadi takut. Para orangtua telah menolak untuk
berbicara kepada media, sebab mereka takut itu dapat menyebabkan para
penculik melakukan balas dendam kepada anak-anak perempuan mereka.
Nabi
Islam, Muhammad juga adalah seorang pelaku perbudakan. Dia memiliki dan
menjual banyak budak, baik pria maupun wanita. Dia mengatakan bahwa
Allah mengijinkan dia dan para pengikut Muslimnya untuk berhubungan seks
dengan budak perempuannya jika mereka mau. Rujukan Quran Sura 33:50,52,
23:5, dan 70:30.
Budak
dianggap sebagai "barang rampasan" bagi kaum Muslim jika diperoleh
dalam penyerangan, jadi mereka adalah milik kaum Muslim. Muhammad merasa
bangga dan begitu tinggi-diri untuk menjadikan ribuan orang menjadi
hamba.
Sejarawan Islam besar Tabari menulis mengenai hubungan seksual Muhammad dengan budaknya Mariyah Koptik dari Mesir:
"Dia berhubungan seks dengan budaknya ini dengan pendalilan yang manis
bahwa ia adalah milik kepunyaannya" [Tabari, volume 39, halaman 194].
Muhammad
menciptakan banyak budak dari hasil penyerangannya dan dari orang-orang
yang diperanginya. Yang paling mencolok adalah para wanita dan
anak-anak yang luput dari pembantaian besar-besaran Muhammad terhadap
800 pria (remaja muda ke atas) dari Yahudi Bani Quraizah (lihat Sura
33:26). Sirat Rasulullah - biografi tertua tentang Muhammad -
menjelaskan lebih banyak detil pada halaman 461 dan seterusnya. Segera
setelah membantai para pria Yahudi, Ibnu Ishak mencatat pada halaman 466
sbb:
Lalu
Rasul membagi harta benda, para istri, dan anak-anak dari Bani Quraiza
diantara para Muslim, dan pada hari itu dia mengumumkan pembagian
rampasan terhadap kuda-kuda dan tawanan laki-laki, dan dia mengambil
seperlima bagiannya, (Muhammad dan keluarganya memperoleh seperlima dari
semua barang rampasan perang)…Lalu rasul mengutus Sa’d…dengan beberapa
tawanan perempuan dari bani Quraiza ke Najd dan menjual mereka disana
untuk mendapatkan sejumlah kuda dan senjata.
Bukhari
juga mendokumentasikan Muhammad sebagai pemilik banyak budak-budak [vol
5, no.541 dan vol 7, no.344]. Muhammad mempunyai orang-orang Negro,
Arab, Mesir, pria, wanita, Yahudi, Nasrani, dan para pagan Arab sebagai
budak-budaknya.
Muhammad
juga mengijinkan para budak untuk dipukul secara keras. Saat istrinya
diperiksa dengan seksama mengenai tuduhan perzinahan, menantu Muhammad,
Ali, secara brutal memukuli budak Aisha di depan Muhammad, untuk
memastikan bahwa ia mengatakan yang sebenarnya mengenai Aisha. Berikut
kutipan dari "Sirat Rasulullah" karya Ibnu Ishaq, yang diterjemahkan A.
Guillaume (Kehidupan Muhammad, halaman 496):
Lalu
Rasul memanggil Buraira (budak Aisha) untuk menanyainya, dan Ali
bangkit dan memberikannya pukulan yang menyakitkan sambil berkata,
"Katakan pada Rasul yang sebenarnya"…
Dan Muhammad tidak menghentikan Ali memukuli budak tersebut.
Muhammad
juga mengijinkan budak perempuan yang baru ditangkap, digunakan untuk
keperluan seks. Lihat Hadis Shahih Muslim vol. 2, no.3371,
Abu
Sirma berkata kepada Abu Said Al Khudri: "Oh Abu Said, Apakah kau
dengar utusan Allah menyebutkan tentang al-azl (coitus interruptus)?"
Ia mengatakan "Ya", dan menambahkan: "Kami berangkat dengan pesan Allah
dalam perjalanan ke Mustaliq dan menawan beberapa wanita Arab yang
cantik; dan kami mengingini mereka karena kami menderita tanpa kehadiran
istri kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga menginginkan tebusan
untuk mereka. Jadi kami memutuskan untuk berhubungan seksual dengan
mereka tapi dengan melakukan azl" (menarik organ seksual pria sebelum
keluarnya mani demi menghindari kehamilan). Tapi kami mengatakan: "Kita
melakukan sesuatu padahal utusan Allah ada di antara kita; mengapa kita
tidak tanyakan saja kepadanya?” Lalu kami bertanya pada utusan Allah dan
ia berkata:
Tidak
menjadi masalah apakah kamu melakukannya atau tidak, karena setiap jiwa
yang akan dilahirkan sampai pada hari kebangkitan pasti akan dilahirkan
(penekanan penterjemah).
Dan Hadis Shahih Muslim vol. 3, no.3432
Abu
Said al-Khudri melaporkan bahwa dalam peperangan Hunain, utusan Allah
mengirimkan pasukan ke Autas dan menghadang musuh dan berperang melawan
mereka. Setelah dapat mengalahkan dan menawan mereka, sahabat-sahabat
utusan Allah tampak menahan diri untuk berhubungan seksual dengan para
tawanan wanita karena suami-suami mereka adalah penyembah berhala.
Tetapi Allah, Maha Besar, malah mewahyukan mengenai hal itu:
dan
(diharamkan juga kamu mengawini) wanita-wanita yang bersuami, kecuali
budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai
ketetapan-Nya atas kamu (Sura 4:24). (Dpl. dihalalkan bagi Muslim secara
hukum untuk berhubungan seksual dengan budak tawanan pada saat masa
mentruasi mereka telah berakhir).