‘Aku Akan Menjual Mereka,” Kata Pemimpin Boko Haram Yang Menculik Gadis-Gadis Nigeria

Flexslider

» » ‘Aku Akan Menjual Mereka,” Kata Pemimpin Boko Haram Yang Menculik Gadis-Gadis Nigeria

‘Aku Akan Menjual Mereka,” Kata Pemimpin Boko Haram Yang Menculik Gadis-Gadis Nigeria

“Ada pasar untuk menjual manusia. Allah mengatakan bahwa aku harus menjual mereka. Ia memerintahkanku untuk menjual. Aku akan menjual wanita. Aku akan menjual wanita”, katanya. Pernyataannya itu berdasarkan sebuah terjemahan CNN dari bahasa lokal Hausa.
Oleh Aminu Abubakar and Josh Levs, CNN
(CNN) Senin. Ketakutan akan nasib lebih dari 200 gadis Nigeria semakin menjadi ketika pemimpin kelompok militan Islam yang menculik mereka, mengatakan bahwa ia berencana untuk menjual mereka.
“Saya menculik gadis-gadis anda. Demi Allah, saya akan menjual mereka di pasar”, demikian dikatakan oleh seorang pria bernama Abubakar Shekau yang mengklaim sebagai pemimpin Boko Haram, dalam sebuah video yang pertama kali diperoleh oleh agen pemberitaan Perancis.  
“Ada pasar untuk menjual manusia. Allah mengatakan bahwa aku harus menjual mereka. Ia memerintahkanku untuk menjual. Aku akan menjual wanita. Aku akan menjual wanita”, katanya. Pernyataannya itu berdasarkan sebuah terjemahan CNN dari bahasa lokal Hausa.
Abubakar Shekau bersama beberapa dari anggota militan Islam Boko Haram

Boko Haram adalah sebuah kelompok teroris yang menerima pelatihan dari cabang al Qaeda di Afrika. Kata Boko Haram berarti “Pendidikan Barat adalah dosa.” Dalam video tersebut, Shekau berulangkali menyerukan supaya pendidikan Barat dihentikan.
“Para gadis, kalian harus pergi dan menikah”, katanya.
Ancaman yang mengerikan ini semakin membuat para orangtua yang kehilangan gadis-gadis mereka menjadi takut. Para orangtua telah menolak untuk berbicara kepada media, sebab mereka takut itu dapat menyebabkan para penculik melakukan balas dendam kepada anak-anak perempuan mereka.
Nabi Islam, Muhammad juga adalah seorang pelaku perbudakan. Dia memiliki dan menjual banyak budak, baik pria maupun wanita. Dia mengatakan bahwa Allah mengijinkan dia dan para pengikut Muslimnya untuk berhubungan seks dengan budak perempuannya jika mereka mau. Rujukan Quran Sura 33:50,52, 23:5, dan 70:30.
Budak dianggap sebagai "barang rampasan" bagi kaum Muslim jika diperoleh dalam penyerangan, jadi mereka adalah milik kaum Muslim. Muhammad merasa bangga dan begitu tinggi-diri untuk menjadikan ribuan orang menjadi hamba.
Sejarawan Islam besar Tabari menulis mengenai hubungan seksual Muhammad dengan budaknya Mariyah Koptik dari Mesir: "Dia berhubungan seks dengan budaknya ini dengan pendalilan yang manis bahwa ia adalah milik kepunyaannya" [Tabari, volume 39, halaman 194].
Muhammad menciptakan banyak budak dari hasil penyerangannya dan dari orang-orang yang diperanginya. Yang paling mencolok adalah para wanita dan anak-anak yang luput dari pembantaian besar-besaran Muhammad terhadap 800 pria (remaja muda ke atas) dari Yahudi Bani Quraizah (lihat Sura 33:26). Sirat Rasulullah - biografi tertua tentang Muhammad - menjelaskan lebih banyak detil pada halaman 461 dan seterusnya. Segera setelah membantai para pria Yahudi, Ibnu Ishak mencatat pada halaman 466 sbb:
Lalu Rasul membagi harta benda, para istri, dan anak-anak dari Bani Quraiza diantara para Muslim, dan pada hari itu dia mengumumkan pembagian rampasan terhadap kuda-kuda dan tawanan laki-laki, dan dia mengambil seperlima bagiannya, (Muhammad dan keluarganya memperoleh seperlima dari semua barang rampasan perang)…Lalu rasul mengutus Sa’d…dengan beberapa tawanan perempuan dari bani Quraiza ke Najd dan menjual mereka disana untuk mendapatkan sejumlah kuda dan senjata.
Bukhari juga mendokumentasikan Muhammad sebagai pemilik banyak budak-budak [vol 5, no.541 dan vol 7, no.344]. Muhammad mempunyai orang-orang Negro, Arab, Mesir, pria, wanita, Yahudi, Nasrani, dan para pagan Arab sebagai budak-budaknya.
Muhammad juga mengijinkan para budak untuk dipukul secara keras. Saat istrinya diperiksa dengan seksama mengenai tuduhan perzinahan, menantu Muhammad, Ali, secara brutal memukuli budak Aisha di depan Muhammad, untuk memastikan bahwa ia mengatakan yang sebenarnya mengenai Aisha. Berikut kutipan dari "Sirat Rasulullah" karya Ibnu Ishaq, yang diterjemahkan A. Guillaume  (Kehidupan Muhammad, halaman 496):
Lalu Rasul memanggil Buraira (budak Aisha) untuk menanyainya, dan Ali bangkit dan memberikannya pukulan yang menyakitkan sambil berkata, "Katakan pada Rasul yang sebenarnya"…
Dan Muhammad tidak menghentikan Ali memukuli budak tersebut.
Muhammad juga mengijinkan budak perempuan yang baru ditangkap, digunakan untuk keperluan seks. Lihat Hadis Shahih Muslim vol. 2, no.3371,
Abu Sirma berkata kepada Abu Said Al Khudri: "Oh Abu Said, Apakah kau dengar utusan Allah menyebutkan tentang  al-azl (coitus interruptus)?" Ia mengatakan "Ya", dan menambahkan: "Kami berangkat dengan pesan Allah dalam perjalanan ke Mustaliq dan menawan beberapa wanita Arab yang cantik; dan kami mengingini mereka karena kami menderita tanpa kehadiran istri kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga menginginkan tebusan untuk mereka. Jadi kami memutuskan untuk berhubungan seksual dengan mereka tapi dengan melakukan azl" (menarik organ seksual pria sebelum keluarnya mani demi menghindari kehamilan). Tapi kami mengatakan: "Kita melakukan sesuatu padahal utusan Allah ada di antara kita; mengapa kita tidak tanyakan saja kepadanya?” Lalu kami bertanya pada utusan Allah dan ia berkata:                                
Tidak menjadi masalah apakah kamu melakukannya atau tidak, karena setiap jiwa yang akan dilahirkan sampai pada hari kebangkitan pasti akan dilahirkan (penekanan penterjemah).
Dan Hadis Shahih Muslim vol. 3, no.3432
Abu Said al-Khudri melaporkan bahwa dalam peperangan Hunain, utusan Allah mengirimkan pasukan ke Autas dan menghadang musuh dan berperang melawan mereka. Setelah dapat mengalahkan dan menawan mereka, sahabat-sahabat utusan Allah tampak menahan diri untuk berhubungan seksual dengan para tawanan wanita karena suami-suami mereka adalah penyembah berhala. Tetapi Allah, Maha Besar, malah mewahyukan mengenai hal itu: 
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu (Sura 4:24). (Dpl. dihalalkan bagi Muslim secara hukum untuk berhubungan seksual dengan budak tawanan pada saat masa mentruasi mereka telah berakhir).

Share

You may also like

Berita