Hukum Dan HAM

Flexslider

    Mako Tabuni: Dari Penjara ke Penjara


    Mako Tabuni
    Lulus SMA langsung merasakan sel penjara.

    Pada tahun 1999, sesudah SMA di Wamena selesai, Mako pergi ke Jayapura. Ini kali pertama ia berhadapan langsung secara dekat dengan tentara. Trauma di masa kecil dengan tentara terulang kembali.

    Mako ditangkap oleh anggota Kopassus di Pasar Lama Abepura, Jayapura. Ketika sore hari, ia duduk-duduk di Pasar Lama itu, didatangi oleh anggota Kopassus, dibawa ke Waena, Abepura, Jayapura.

    Di markas militer itu, ia ditanya dan dinterogasi. Mako menurut saja, saat itu mengaku ia masih tidak mengerti tentang hukum. Ia sadar ketika didatangi tentara ada tanda bahaya yang mengancam dirinya.

    "Saya ditanya, kamu anak Pak Matias Wenda? Dorang tangkap saya dan interogasi. Karena dari SD, SMP dan SMA saya sudah biasa melihat situasi itu saya jawab ya, saya benar anak Matias Wenda, walaupun bukan," kata Mako.

    Mako dituduh sebagai anaknya Matias Wenda, panglima tertinggi OPM yang saat itu disebut-sebut oleh tentara sebagai pimpinan perjuangan kemerdekaan Papua.

    "Karena waktu itu saya pergi ke dia (Matias Wenda), sesudah saya tamat SMA, ke perbatasan PNG (Papua New Guinea)," kata Mako.

    Saat itu Mako pergi menemui Matias Wenda, yang dekat dengan kakaknya Amos Tabuni, untuk mengetahui sejarah makam dan kematian dari kakaknya itu.

    Mako berujar sebagai anak Matias Wenda, karena sejak kecil, bahkan ketika masih ada di dalam kandungan, dirinya disebut sebagai anak TPN/OPM.

    "Karena itu saya harus ketemu lihat dia. Lalu Pak Matias bilang kamu di sini saja. Ah, saya tidak mau di hutan. Saya harus belajar ke kota sekolah saja," kata Mako, mengungkap pertemuannya dengan Matias Wenda.

    "Pak Matias itu Bapak punya Om," kata Mako lagi.

    Akhirnya, Mako tak ditahan lama, ia kemudian dilepaskan dan dikenai wajib lapor. Mako pun dengan polosnya menceritakan ketidaktahuannya soal hukum, yang ia akui karena itu baru lulus SMA. Saat itu, yang ia mengerti nyawa dirinya telah terancam.

    Ia pun taat datang ke markas militer itu untuk melaporkan keberadaanya. Bulan pertama, kedua, dan ketiga ia rajin datang. Namun sesudah bulan keempat ia tak datang melapor. "Saya lari ke Manado untuk kuliah."

    Di Manado, Sulawesi Utara, ia memutuskan untuk belajar hukum, dengan spesialisasi Hukum Pidana di Universitas Kristen Indonesia Tomohon. Ia tidak ambil jurusan Hukum Internasional karena kendala dengan Bahasa Inggris.

    Selain belajar hukum, di kampus itu ia mulai bergabung dengan aktivis mahasiswa Papua. Pada tahun 2006, masuk ke dalam organisasi pergerakan bernama Sayap Cenderawasih, kedudukan sebagai Dewan Penasehat Organisasi.

    Ia juga dipercaya sebagai koordinator penyalur beasiswa oleh para mahasiswa dari Indonesia Tengah, yang berasal dari PT Freeport Indonesia.

    Ia pun menghimpun data mahasiswa Papua di Sulawesi Utara dan diajukan ke LPMAK (Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro) di Timika. Namun, usulan itu ditolak oleh direktur pendidikan LPMAK, alasannya beasiswa diprioritaskan bagi suku Amungme dan Kamoro.

    Sesudah mengurus usulan beasiswa itu, ia tidak langsung pulang ke Manado namun bergabung dengan para pendulang emas yang ada di Tembagapura.

    Ia menghimpun para pendulang emas untuk melakukan protes, yang berujung pada penangkapan dirinya oleh pasukan Brimob.

    Mako ditangkap dan ditahan dengan tuduhan sebagai anggota TPN (Tentara Pembebasan Nasional) ahli survei lapangan (operasi).

    "Saya ditahan di Polres Timika, Mimika pada tahun 2007. Saya dikenai pasal makar. Namun saya ditahan di Polresta sampai 7 bulan saja," kata Mako.

    Ia bisa keluar dari tahanan karena punya kartu mahasiswa dan dapat jaminan dari keluarga di Timika. Saat itu BAP dirinya belum dilimpahkan ke pengadilan, Mako terbang ke Jayapura.

    Di Jayapura inilah, Mako bertemu dengan kelompok aktivis yang punya daya juang semangat akan perjuangan rakyat papua. Ia bertemu dengan Buchtar Tabuni dan Victor Yeimo. Mereka duduk bersama membentuk sebuah organisasi Komite Nasional Papua Barat atau KNPB.

    Aksi pertama KNPB pada 1 Desember 2008, mereka bikin mimbar bebas sekaligus peringatan hari kemerdekaan Papua Barat di lapangan Theys Eluay, Sentani, Jayapura.

    Dua motor gerakan ini, Buchtar Tabuni dan Sepi Sambom ditangkap dan dijebloskan ke penjara.   

    Pada 3 April 2009, Mako ditangkap bersama aktivis KNPB lainnya, Diaz Serapi dan Yance Mote, sesudah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRP pada Maret 2009.

    Mereka dituduh makar dan melakukan penghasutan. Demo damai itu menuntut: Pepera 1969, Bebaskan Tapol-Napol, Otsus gagal dan Referendum.

    Sekitar Oktober 2009, Mako cs divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jayapura.

    "Makarnya tidak terbukti, tapi terbukti penghasutan," kata Gustaf Kawer, penasihat hukum Mako cs.

    Bagi Jaksa Penuntut Umum vonis hukuman itu tidak memuaskan, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, yang kemudian putusannya tetap sama vonis 1 tahun 6 bulan, lalu jaksa kembali banding lagi ke kasasi ke Mahkamah Agung.

    "Sebelum putusan kasasi turun, tanggal 28 Januari 2010, masa tahanan habis. Jadi tidak sempat menjalani hukuman itu ful (penuh), bebas demi hukum. Waktu itu MA tidak keluarkan perpanjangan penahanan," kata Gustaf Kawer.

    Mako tetap konsisten memperjuangkan kebenaran dan komitmen pada prinsip perjuangan yang sudah terasah semasa dia remaja, bahkan masa kanak-kanak.

    Sekali pun ia harus menanggung risiko yang berbahaya. Ia tak berhenti menyuarakan ketidakdilan politik dan hak asasi manusia yang terjadi di Papua.

    "Saya tidak takut, tidak mundur, karena saya melihat nasib rakyat saat ini ke depan itu sangat tidak jelas, maka kembali lagi walaupun itu risiko, dapat ditangkap, atau dapat ditembak, terus kembali mendorong aspirasi masyarakat melalui penentuan nasib sendiri, sampai detik ini," kata Mako.

    "Sesudah keluar, beliau masih aktif menyuarakan itu, saya pribadi, saya katakan, ingatkan, pembebasan sekarang ini bebas demi hukum, bukan bebas murni. Kalau putusan pengadilan MA turun bisa dieksekusi," kata Gustaf Kawer.

    "Saya ingatkan kalau putusan MA turun, sewaktu-waktu bisa ditahan, jadi sarankan orang lain saja yang tampil. Tapi kemauan dia tetap aktif," kata Gustaf lagi.

    Di akhir wawancara saya dengan Mako, dua tahun lalu di Jakarta, saya bertanya berapa kali dapat tangkap?

    "Kelihatannya sudah tiga kali, yang terakhir saya tidak tahu. Mungkin dapat ditembak hee…," kata Mako, sambil tertawa kecil.

    Cewek SMA Zaman Sekarang Tidak Ada Harga

    cewek smu bugil SMA telanjang



    Cewek Cantik ABG SMU Memek Merekah Besar - foto bugil, foto telanjang, foto hot abg bugil, foto bugil abg bispak dan tante girang dan ada juga foto memek besar kontol besar dan cerita dewasa panas hot, tante bugil, Model Bugil, Toket Abg, Memek Abg, toket tante, model bugil , memek tante, toge besar bagi yang belum dewasa silahkan meninggalkan blog ini karena melihat foto bugil tante girang memek basah dan foto bugil telanjang ABG bispak sangat dilarang !! Ok langsung saja kita simak beberapa foto Cewek Cantik ABG SMU Memek Merekah Besar Dan semoga sangat menghibur kalian semua. Foto Cewek SMU Hot Nakal, Abg SMU Seksi - Abg jaman sekarang sukanya narsis depan kamera apalagi ini masih duduk di sekolah SMU, gimana kedepannya ya, apa mau jadi Ayam Kampus juga tahh hehehe ...

    Oknum Polwan Digrebek Saat Indehoy di Kamar Hotel

    HUKRIM oknum polwan selingkuh
    oknum-polwan-digrebek-saat-indehoy-di-kamar-hotel


     
    Tertangkap basah sedang memadu cinta dengan selingkuhannya di sebuah kamar hotel,  oknum Polwan anggota Polres Sumedang Briptu ASN, harus menjalani pemeriksaan di Provost Polda Jabar.

    Kabid Propam Polda Jabar Kombes Sudrajat menjelaskan, Briptu ASN tertangkap tangan oleh suaminya sendiri yang juga anggota Brimob Polda Jabar, saat sedang bercinta dengan pria berinisial M.

    Kejadian ini berawal dari kecurigaan suami, ketika istrinya ijin pergi ke Bandung. Merasa curiga, sang suami pun membuntuti istrinya yang ternyata masuk ke salah satu hotel di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, bersama selingkuhannya berinisial M.   

    Setelah menunggu selama dua jam lebih, akhirnya sang suami mengrebek kamar hotel. "Dan di dalam kamar didapat isterinya sedang bermesraan,“ kata Sudrajat.

    Dengan kejadian tersebut, sang suami membawa pasangan selingkuh  ke Polda Jabar sekaligus membuat laporan.

    “Kasusnya masih terus dikembangkan. Oknum Polwan pemeriksaanya dilakukan di Polres Sumedang. Dia terancam pasal 284 KUHP,“ ujar Sudrajat. (ans/dol)

    Istri Polisi Ketahuan Selingkuh dengan Pegawai PLN

    TRIBUNJOGJA.COM, RUTENG -- Ibu rumah tangga M.Fr.A (26) yang telah beranak dua, yang juga istri  salah seorang anggota polisi  ditangkap selingkuh dengan pria beristri,  Sl alias P, oknum  pegawai  Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ruteng. Pasangan berlainan jenis itu digerebek di  indek  SI di Kelurahan  Carep, Kecamatan Langke Rembong.

    "Sudah berulang kali kejadiannya. Suami M  melapor perzinahan ke penyidik Polres Manggarai. Masalahnya sementara diproses,  namun pelakunya tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan," kata Kapolres Manggarai, AKPB Pontjo Soediantoko, S.IK, ketika dikonfirmasi melalui Humas Polres Manggarai, Ipda Simon Jeo, Selasa  (31/7/2012) di Ruteng.

    Simon menuturkan, sepak terjang M dicurigai suaminya bermula dari kebiasaan sebelumnya yang selalu menyiapkan pakaian kepada suami dan anak-anaknya. Semenjak Januari 2012,  M  tampak acuh tak acuh.

    Rupanya, perubahan kelakuan M itu ada maunya. Suatu hari diawal Juni 2012, Fr menemukan di dalam dompet M foto bersama M dan P.  M yang ketika itu berada di luar rumah ditelepon dan dikirim pesan oleh Fr, namun tak dijawabnya.

    Dua hari dua malam, M tak  kembali ke rumah dan perubahan tingkah laku M dibeberkan Fr kepada keluarga yang lain. Pihak keluarga Fr yang juga tak menyukai tindakan itu menggelar upacara adat tolak bala.

    Bukannya  M  menyadarai kekeliruannya. Justru makin menjadi-jadi. Tanggal 8 Juni,  malah dia kabur dari rumahnya menumpang ojek menyusul P ke Borong dan seterusnya ke Ende.

    "Fr minta anggota  Polsek Kota Komba, Manggarai Timur  mencegat  sepeda motor yang membonceng  M. Dia giring ke Polres Manggarai," kata Simon.

    Menurut keterangan M dan P kepada menyidik, keduanya  saling menyukai.  P mengenali M ketika dulu  dia indekos di sekitar rumah M. "P sering curhat soal rumah tangganya kepada M yang ketika itu masih sekolah.  P sudah punya dua anak dan enam tahun pisah dari istrinya," beber Simon. (*)
    Editor: iwe

    Mereka Biadab Perkosa Istri Saya !

    Mereka Biadab Perkosa Istri Saya !
    Mereka Biadab Perkosa Istri Saya !   

    PANGKALANBALAI - Suryadi alias Bujang Ratup (36) warga Jl Tanjung Putus No 41 RT 26 Rw 08 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin syok. Raut mukanya kusut dan tatapannya kosong seolah tidak menduga nasib keluarga mengalami musibah ini.

    Suryadi yang bekerja sebagai sopir Camat Banyuasin III ini tidak hanya harus kehilangan harta benda dan diperlakukan tidak manusiawi karena di pukul, diterjang dan diikat dengan seling oleh enam kawanan rampok yang bersenjata api dan pisau. Yang menyakitkan lagi istrinya, Fatmawati (34) sempat di perkosa oleh salah satu pelaku dikamar tempat tidur miliknya.

    Aksi perampokan sadis dan keji ini terjadi, Rabu (16/1/2013) pukul 02.30 dini hari dengan pelaku yang di berjumlah enam orang dengan bersejata api dan pisau. Satu diantaranya menggunakan sebo dan saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polsek Pangkalan Balai dan Polres Banyuasin.

    Harta benda milik korban yang berhasil dibawa kabur para pelaku diantaranya uang sebesar Rp 1 juta, 1 unit ponsel merek Nokia N70, Mito, Nexxcom, serta rokok dan minuman yang ada dalam warung milik korban. Kerugian materi mencapai Rp 10 juta lebih.

    Informasi yang dihimpun, aksi perampokan ini terjadi Rabu (16/1/2013) sekitar pukul 02.30 dini hari bermula dari korban Suryadi berniat tidur dan mematikan mesin genset. Berselang 20 menit kemudian, tiba-tiba pintu depan rumah yang memang tidak memakai terali besi didobrak paksa oleh enam orang pelaku perampokan dengan menggunakan kayu kusen ukuran 7x13 dengan panjang empat meter.

    Setelah berhasil menghancurkan pintu depan hingga jebol, kawanan rampok ini masuk kedalam rumah dan mengancam korban Suryadi dengan menggunakan senjata api yang waktu itu terbangun untuk memeriksa pintu depan yang terdengar suara gaduh.

    Korban sempat melawan dan tidak berdaya setelah dipukul, ditendang dan diterjang lalu diikat dengan tali seling oleh kawanan rampok ini.

    Para pelaku juga menyandera kedua anak korban Nabila (6) dan Tiwi (5) dengan diikat tali kawat dan diancam akan dibunuh jika berteriak.

    Sedangkan istri korban, Fatmawati (34) dibawa para pelaku untuk menunjukan harta benda miliknya. Namun para pelaku cuma bisa mengambil uang sebesar Rp 1 juta, 1 unit ponsel Nokia N70, Mito, Nexxcom, serta rokok dagangan korban.

    Tidak puas, salah satu pelaku membawa istri korban kedalam kamar dan memperkosanya sedangkan pelaku lain melakukan cabul dengan meraba-raba tubuh istri korban.

    Tetangga korban Pak Lik, yang bermaksud ingin membantu tak luput dari ancaman kawanan rampok sehingga kembali ke dalam rumah. Setelah puas menjalankan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan perahu melalui Sungai Bom Berlian yang menembus ke daerah seberang dan simpang PU Tanjung Lago.

    Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIK yang terjun langsung ke rumah korban membenarkan aksi perampokan ini. Pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kita masih mendalami kasus ini, dan beri kami waktu untuk mengungkapnya,“ katanya.

    Diterangkan Agus, dari modus yang dilakukan kawanan rampok ini mirip dengan aksi perampokan yang terjadi di Kelurahan Seterio beberapa waktu lalu. Para pelaku merusak pintu rumah dengan menggunakan kayu kusen dan merampok dua buah rumah yang berdekatan.

    “Dilihat dari modus sama seperti aksi perampokan di seterio, apakah pelaku sama masih kita dalami,“ katanya.

    Pihaknya sudah meninjau TKP dan saat ini tengah mengambil keterangan korban termasuk para saksi-saksi warga sekitar yang mengetahui peristiwa perampokan ini. “Yang pasti ini atensi kita untuk segera diungkap,“ tandasnya

Berita