Tertangkap basah sedang memadu cinta dengan selingkuhannya di sebuah
kamar hotel, oknum Polwan anggota Polres Sumedang Briptu ASN, harus
menjalani pemeriksaan di Provost Polda Jabar.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Sudrajat menjelaskan, Briptu ASN tertangkap tangan oleh suaminya sendiri yang juga anggota Brimob Polda Jabar, saat sedang bercinta dengan pria berinisial M.
Kejadian ini berawal dari kecurigaan suami, ketika istrinya ijin pergi ke Bandung. Merasa curiga, sang suami pun membuntuti istrinya yang ternyata masuk ke salah satu hotel di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, bersama selingkuhannya berinisial M.
Setelah menunggu selama dua jam lebih, akhirnya sang suami mengrebek kamar hotel. "Dan di dalam kamar didapat isterinya sedang bermesraan,“ kata Sudrajat.
Dengan kejadian tersebut, sang suami membawa pasangan selingkuh ke Polda Jabar sekaligus membuat laporan.
“Kasusnya masih terus dikembangkan. Oknum Polwan pemeriksaanya dilakukan di Polres Sumedang. Dia terancam pasal 284 KUHP,“ ujar Sudrajat. (ans/dol)
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Sudrajat menjelaskan, Briptu ASN tertangkap tangan oleh suaminya sendiri yang juga anggota Brimob Polda Jabar, saat sedang bercinta dengan pria berinisial M.
Kejadian ini berawal dari kecurigaan suami, ketika istrinya ijin pergi ke Bandung. Merasa curiga, sang suami pun membuntuti istrinya yang ternyata masuk ke salah satu hotel di Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, bersama selingkuhannya berinisial M.
Setelah menunggu selama dua jam lebih, akhirnya sang suami mengrebek kamar hotel. "Dan di dalam kamar didapat isterinya sedang bermesraan,“ kata Sudrajat.
Dengan kejadian tersebut, sang suami membawa pasangan selingkuh ke Polda Jabar sekaligus membuat laporan.
“Kasusnya masih terus dikembangkan. Oknum Polwan pemeriksaanya dilakukan di Polres Sumedang. Dia terancam pasal 284 KUHP,“ ujar Sudrajat. (ans/dol)